Dweller

Advertise

­ ­

Wednesday, December 1, 2010

Profil Singkat Sri Sultan Hamengku Buwono X




===========PROFIL SINGKAT===========

Nama: Sri Sultan Hamengku Buwono X
Nama Asli: Bandoro Raden Mas (BRM) Herdjuno Darpito 
Lahir: Yogyakarta, 2 Maret 1946 
Agama: Islam
Ayah: Sri Sultan Hamengku Buwono IX 
Istri: Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas
 

Anak-anak: 
1. Gusti Raden Ajeng (GRAJ) Nurmalita Sari 
2. Gusti Raden Ayu (GRAY) Nurma Gupita 
3. Gusti Raden Ajeng (GRAJ) Nurkamnari Dewi 
4. Gusti Raden Ajeng (GRAJ) Juwita Nurabra5. Gusti Raden Ajeng (GRAJ) Nur Astuti Wijareni
 

Pendidikan:Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
 

Pekerjaan: 
- Anggota MPR sejak tahun 1992
- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, sejak 3 Oktober 1998 - Sekarang 
- Sri Sultan Hamengku Buwono X, dinobatkan 7 Maret 1989
 

Paper Ilmiah:- Kerangka Konsepsi Politik Indonesia (1989)- Bercermin Di Kalbu Rakyat (1999)

 

===========KEGIATAN ORGANISASI===========

Hamengkubuwono X aktif dalam berbagai organisasi dan pernah memegang berbagai jabatan diantaranya adalah ketua umum Kadinda DIY, ketua DPD Golkar DIY, ketua KONI DIY, Dirut PT Punokawan yang bergerak dalam bidang jasa konstruksi, Presiden Komisaris PG Madukismo, dan pada bulan Juli 1996, bersama dengan Surya Paloh, Sri Sultan Hamengkubuwono X mencetuskan pendirian Nasional Demokrat. diangkat sebagai Ketua Tim Ahli Gubernur DIY. Pada


===========KEKAYAAN===========

Pada tahun 2003, harta kekayaan Sultan Hamengku Buwono X mencapai Rp 19 Milyar lebih berdasarkan audit KPK.

TEMPO Interaktif, Yogyakarta: Sultan Hamengku Buwono X dan Pakualam IX dinyatakan lolos penelitian verifikasi persyaratan administrasi calon gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta periode 2003-2008. Verifikasi juga menyangkut besarnya kekayaan yang disampaikan Sultan HB X dan Pakualam IX kepada Panitia Penetapan/Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. Dalam daftar, disebutkan kekayaan Sultan HB X, Rp 19,6 miliar dan Pakualam IX, Rp 2,2 miliar.
Kedua calon pemegang jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY itu telah menyerahkan seluruh persyaratan adminsitrasi, termasuk daftar kekayaan, kepada Sekretaris Dewan, Selasa (23/9), seusai rapat paripurna yang mengesahkan Tata Tertib Penetapan/Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. Malam harinya DPRD DIY membentuk panitia khusus untuk melakukan verifikasi persyaratan administrasi yang disampaikan Sultan HB X dan Pakualam IX tersebut.
(http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/jawamadura/2003/09/24/brk,20030924-24,id.html)


===========SIKAP TERHADAP ISU===========


Ekonomi

Desa dan Kecamatan harus menjadi basis pertumbuhan ekonomi. Pembangunan juga bisa berbasis maritim.

Korupsi
Korupsi sudah jadi penyakit kronis. Sudah ada di mana-mana. Karena itu harus diberantas dengan basis gerakan sosial, sebagai perjuangan masyarakat. Nanti ada control dari masyarakat.

Kemiskinan
Kemiskinan tidak bisa diselesaikan dalam satu proses. Mereka yang tidak memiliki kemampuan dari bank diberi kemudahan. Desa dan Kecamatan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.


 

2 komentar:

Style Dweller said...

wah, bisa punya kekeyaan 19,6 M gitu dari mana
yah?
warisan ortu?.. Partai?.. Proyek?.....MISTERUIS!

Unknown said...

Salam Rahayu Tuan HB……
Jika ada kesulitan mengenai harta di luar negeri maupun dlm negeri anda dpt hubungi saya 081355601063……
Salam asset Nsantra

Post a Comment

 
Powered by Blogger