Dweller

Advertise

­ ­

Tuesday, November 16, 2010

Berebut ‘kencing’ Gayus.

Berebut ‘kencing’ Gayus. Itulah pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi Mafud MD melihat perilaku Gayus Tambunan di muka pengadilan telah membuat muak dirinya. 

 

Ketua MK Mahfud MD menilai, Gayus adalah koruptor berdarah dingin yang bisa seenaknya membeli harga diri para penegak hukum di republik ini.

"Ini semakin meyakinkan bahwa Gayus licin, berdarah dingin, dan bisa mengencingi pejabat-pejabat penegak hukum. Sepertinya dia itu berdiri di atas meja dan penegak hukum duduk di lantai lalu mengencingi penegak hukum," kecamnya.

Publik sudah menganalogikan, para oknum penegak hukum di republik ini seolah memandang Gayus seperti gunung emas yang bisa dikeruk untuk keuntungan mereka pribadi. "Anehnya para penegak hukum itu berebutan minum kencingnya Gayus. Semula dia mangkir kemudian mengaku dengan enteng," terang Mahfud.

Seperti diberitakan, akhirnya terdakwa kasus mafia pajak dan korupsi Gayus H Tambunan mengakui pergi ke Bali dan menonton pertandingan tenis seperti dalam foto yang beredar di media massa.

Adnan Buyung Nasution selaku kuasa hukum Gayus Halomoan Tambunan mengapresiasi tindakan kliennya yang mengaku sempat keluar tahanan di depan majelis hakim.

Menurut Adnan, yang perlu diungkapkan lebih lanjut adalah mengenai motif dan tujuan Gayus sesungguhnya dalam menonton pertandingan tenis di Bali, dengan siapa Gayus pergi, dan kemungkinan adanya pihak lain yang mengatur kepergian Gayus. "Apa dia sendiri? Apa ada yang ngatur? Ketemu siapa? Urusan apa di sana?" ujar Adnan Buyung.

Adnan Buyung menegaskan, bukan hanya Gayus yang patut dipersalahkan dalam kasus keluarnya mantan pegawai Ditjen Pajak itu dari Rumah Tahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok. Pihak kepolisian dan Kejaksaan Agung, kata Buyung, juga bertanggung jawab terhadap hal ini.

Jangan hanya Gayus yang disalahkan, jangan masing-masing ditutup-tutupi. ‘’Kencing Gayus sudah mengucur ke mulut para aparat hukum yang membuat Presiden SBY malu sekali karena di G-20, Indonesia adalah negara yang mendapat mandat berupa agenda membasmi korupsi,” kata pengamat hukum Tisnaya Kartakusuma, jebolan FHUI dan Sorbonne. 

sumber: INILAH.COM, Jakarta

0 komentar:

Post a Comment

 
Powered by Blogger