Kasus penggunaan sinar laser untuk mengganggu konsentrasi pemain sepak bola Indonesia melawan Malaysia dalam final leg pertama Piala AFF di Stadion Bukit Jalil Kuala Lumpur, Ahad (26/12) tak hanya sekali ini. Beberapa pertandingan juga pernah diwarnai sinar laser untuk mengganggu konsentrasi lawan.
Tak hanya dalam olah raga. Laser juga kerap digunakan di bidang lain. Laser kategori III B kadang digunakan dalam konser pertunjukkan. Kategori ini memiliki bahaya nyata dan dapat menyebabkan luka bakar retina jika langsung dilihat atau dipantulkan.
Meskipun jarang, namun jika berada di acara yang menggunakan laser kategori ini, disarankan memakai kacamata pelindung. Pada bulan Juli 2008, 30 penonton konser di Moskow menderita sampai 80 persen kehilangan penglihatan permanen sebagai akibat paparan langsung sinar laser.
Apa saja jenis laser? Apa pula bahayanya bagi manusia?
Klasifikasi sinar laser secara internasional yang diuraikan dalam standar konsensus seperti IEC 825. Klasifikasi tergantung pada panjang gelombang dan apakah digunakan kontinu atau tidak.
Meskipun jarang, namun jika berada di acara yang menggunakan laser kategori ini, disarankan memakai kacamata pelindung. Pada bulan Juli 2008, 30 penonton konser di Moskow menderita sampai 80 persen kehilangan penglihatan permanen sebagai akibat paparan langsung sinar laser.
Apa saja jenis laser? Apa pula bahayanya bagi manusia?
Klasifikasi sinar laser secara internasional yang diuraikan dalam standar konsensus seperti IEC 825. Klasifikasi tergantung pada panjang gelombang dan apakah digunakan kontinu atau tidak.
Kelas I
Aman, tidak ada kemungkinan kerusakan mata. Karena daya output laser yang rendah. Kerusakan mata kecil kemungkinan walau sudah terpapar setelah jam. Biasa digunakan dalam CD player atau printer.
Kelas II
Jika terpapar laser ini mata akan refleks berkedip. Output daya mungkin bisa sampai dengan 1 mW. Beberapa laser pointer yang biasa digunakan dalam presentasi masuk kategori ini.
Kelas II a
Laser berkekuatan rendah. Perlu lebih dari 1.000 detik melihat terus-menerus untuk bisa membakar ke retina. Laser scanner masuk dalam kategori ini.
Kelas III a
Laser ini kebanyakan berbahaya. Output daya tidak mencapai 5 mW. Banyak digunakan untuk senjata api atau pointer dalam kategori ini.
Kelas III b
Laser di kelas ini dapat menyebabkan kerusakan mata jika terpapar langsung. Outputnya mencapai 5-500 mW. Jika terpapar 1/100 detik atau mata bisa rusak permanen. Dianjurkan memakai kacamata pelindung jika terpapar langsung.
Laser ini juga bisa membakar kulit taraf ringan. Beberapa laser pointer dengan output 300 mW warna hijau ada dalam kategori ini.
Kelas IV
Laser di kelas ini memiliki kekuasaan keluaran lebih dari 500 mW dan dapat menyebabkan kerusakan permanen pada mata atau kulit. Biasa digunakan untuk hiburan, industri, ilmiah, militer, dan laser medis.
Rentang Panjang Gelombang Laser dan Efek bagi Manusia
a. 180-315 nm (UV-B, UV-C) setara sinar matahari efeknya radang kornea
b. 315-400 nm (UV-A) efeknya kekeruhan pada lensamata
c. 400-780 nm (visible) efeknya kerusakan retina, retina terbakar
d. 780-1400 nm (mendekati-IR) efeknya katarak, retina terbakar
e. 1.4-3.956 nm (IR) efeknya katarak, kornea terbakar
f. 3.0 pM-1 mm efeknya kornea terbakar
a. 180-315 nm (UV-B, UV-C) setara sinar matahari efeknya radang kornea
b. 315-400 nm (UV-A) efeknya kekeruhan pada lensamata
c. 400-780 nm (visible) efeknya kerusakan retina, retina terbakar
d. 780-1400 nm (mendekati-IR) efeknya katarak, retina terbakar
e. 1.4-3.956 nm (IR) efeknya katarak, kornea terbakar
f. 3.0 pM-1 mm efeknya kornea terbakar
0 komentar:
Post a Comment